Mataram – Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Noviar S.I.K pada hari Senin, 7 Juni 2021
Membuka pelatihan fungsi tehnis Lalu Lintas Bidang Regident “Peningkatan profesionalisme petugas Regident Ranmor dan pengemudi yang berkeselamatan sebagai implementasi program PRESISI prioritas Kapolri”.
Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat Regident Ranmor adalah fungsi Kepolisian untuk memberikan legitimasi asal usul dan kelaikan, kepemilikan serta pengoperasian Ranmor, fungsi kontrol, forensik Kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat melalui verifikasi, pencatatan dan pendataan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, unit regident menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
- Melaksanakan pembinaan pengendalian dan pengawasan terhadap pelayanan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi.
- Melaksanakan pelayanan penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi).
- Melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan baik pendaftaran baru, mutasi keluar maupun mutasi masuk.
- Melaksanakan pelayanan penerbitan BPKB, STNK dan TNKB bagi kendaraan yang telah melalui proses pemeriksaan dokumen.
- Melaksanakan pengecekan ulang ke tempat asal kendaraan yang diregistrasi terhadap kendaraan yang melakukan mutasi masuk sebagai bentuk sistem pengamanan.
- Bekerjasama dengan instansi terkait (Dispenda dan Jasa Raharja) dalam proses pembayaran pajak kendaraan dan asuransi serta Sat Reskrim pada kasus curanmor, dengan Unit Laka Lantas dalam hal kasus laka lantas / tabrak lari.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan registrasi dan indentifikasi kendaraan dan pengemudi.
#ditlantaspoldantb
#presisi
#kombespolnoviar
Tags:
Pelatihan
Comment (0)